Entrepreneur atau
kewirausahaan pertama kali muncul pada abad 18 diawali dengan penemuan-penemuan
baru seperti mesin uap, mesin pemintal, dll. Tujuan utama para entrepreneur
kala itu adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan
kreativitas. Dalam hal ini, keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama.
Secara makna, wirausahawan
(entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka
usaha dalam berbagai kesempatan. Apa yang dimaksud dengan berjiwa berani
mengambil resiko. Berjiwa berani mengambil resiko adalah bermental mandiri dan
berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam
kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18). Namun perlu diketahui bahwa
pengertian kewirausahaan relatif berbeda-beda antar para ahli.
Richard Cantillon mendefinisikan
kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan
membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan
datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada
bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian. Jean Baptista Say,
menyatakan seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat
produksi dan menemukan nilai dari produksinya. Frank Knight, menyatakan
wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar.
menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada
dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan. Joseph
Schumpeter, menyatakan wirausahawan adalah seorang inovator yang
mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui
kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk:
Memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru; Memperkenalkan metoda
produksi baru; Membuka pasar yang baru(new market); Memperoleh sumber pasokan
baru dari bahan atau komponen; Menjalankan organisasi baru pada suatu industri.
Israel Kirzner menyatakan, wirausahawan mengenali dan bertindak terhadap
peluang pasar. Peter F. Drucker mendefinisikan kewirausahaan merupakan
kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini
mengandung maksud bahwa seorang wirausahan adalah orang yang memiliki kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu
menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Menurut Zimmerer, kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan
kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan(usaha).Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari
berbagai pengertian tersebut adalah bahwa kewirausahaan dipandang sebagai
fungsi yang mencakup eksploitasi peluang peluang yang muncul di pasar.
Eksploitasi tersebut sebagian besar berhubungan dengan pengarahan dan atau
kombinasi input yang produktif.
Seorang wirausahawan
selalu diharuskan menghadapi resiko atau peluang yang muncul, serta sering
dikaitkan dengan tindakan yang kreatif dan innovatif. Wirausahawan adalah orang
yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya
menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan
perubahan, inovasi dan cara-cara
baru. Selain itu, seorang
wirausahawan menjalankan peranan manajerial dalam
kegiatannya, tetapi
manajemen rutin pada operasi yang sedang berjalan tidak
digolongkan sebagai
kewirausahaan. Seorang individu mungkin menunjukkan fungsi kewirausahaan ketika
membentuk sebuah organisasi, tetapi selanjutnya menjalankan fungsi manajerial
tanpa menjalankan fungsi kewirausahaannya. Jadi kewirausahaan bisa bersifat
sementara atau kondisional
Jadi, kewirausahaan
adalah proses penciptaan sesuatu yang
berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan; memikul
resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas
jasa moneter dan kepuasan pribadi.
Diadaptasi dari berbagai sumber di Internet








